Tim Wasmat PN Batusangkar Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan Rumah Tahanan Negara

    Tim Wasmat PN Batusangkar Laksanakan  Pengawasan dan Pengamatan Rumah Tahanan Negara
    Tim Wasmat Pengadilan Negeri Batusangkar

    BATUSANGKAR -   Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Batusangkar, Erwin Radon Ardiyanto, S.H., M.H., bersama dengan anggota tim Ridwan K, S.H., dan Syahril laksanakan Pengawasan dan Pengamata di Rumah Tahanan Negara Batusangkar, Jumat (14/06/2024).

    Sebagaimana ketentuan Pasal 280 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Hakim pengawas dan pengamat mengadakan pengawasan dengan tujuan untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Pengawasan dan Pengamatan berjalan dengan baik dan lancar.



    Farid Al Kausar

    Farid Al Kausar

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Pertanian Sri Mulyani Paparkan kerusakan...

    Artikel Berikutnya

    1000 Lopek Kucuik Sonok Diarak Bundo Kanduang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami